Survei Kepuasan PPID UFDK
Klik gambar untuk mengisi survei
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID | ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ง EN

Tata Cara Pengajuan Keberatan

Pelajari langkah-langkah dalam mengajukan keberatan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Fort De Kock.

Alasan Pengajuan Keberatan Informasi Publik

  1. Penolakan berdasarkan alasan pengecualian informasi publik.
  2. Tidak tersedianya informasi berkala.
  3. Tidak ditanggapinya permintaan informasi publik.
  4. Permintaan informasi publik ditanggapi tidak sebagaimana diminta.
  5. Tidak dipenuhinya permintaan informasi publik.
  6. Pengenaan biaya yang tidak wajar.
  7. Penyampaian informasi publik yang melebihi waktu yang telah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.
๏ฟฝ

Step 01 โ€” Form / E-Form

Mengisi Form / E-Form pengajuan keberatan informasi publik.

โฑ๏ธ

Step 02 โ€” Waktu Pengajuan

Pengajuan keberatan diajukan dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah penolakan informasi.

๏ฟฝ

Step 03 โ€” Pembentukan Tim Fasilitasi Sengketa Informasi

PPID membentuk tim fasilitasi sengketa informasi yang diketuai oleh PPID Utama dan Anggota PPID Pelaksana maksimal 2 hari kerja sejak pengaduan keberatan informasi teregistrasi.

โœ…

Step 04 โ€” Penetapan Tim Fasilitasi Sengketa Informasi

Atasan PPID menetapkan tim fasilitasi sengketa informasi untuk mengupayakan penyelesaian sengketa informasi maksimal 5 hari kerja.

๐Ÿ“ฌ

Step 05 โ€” Menerima Tanggapan

Pemohon menerima tanggapan secara tertulis atas keberatan informasi dari Atasan PPID maksimal 1 hari setelah mendapatkan persetujuan dari Atasan PPID.

โš–๏ธ

Step 06 โ€” Penyelesaian Sengketa Informasi

Tim Fasilitasi PPID menyelesaikan sengketa informasi dan menyusun tanggapan secara tertulis atas nama Atasan PPID maksimal 30 hari kerja setelah pengaduan keberatan informasi teregistrasi. Atasan PPID menerima lampiran maksimal 2 jam.

๐Ÿ›๏ธ

Step 07 โ€” Komisi Informasi

Apabila pemohon belum puas dengan keputusan, pemohon dapat mengajukan sengketa ke Komisi Informasi.

  • Pengajuan dilakukan maksimal 14 hari kerja setelah diterimanya keputusan Atasan PPID.
  • Komisi Informasi akan memproses pengajuan 14 hari kerja sejak pengajuan.

Infografis Prosedur

Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Publik PPID Universitas Fort De Kock

Infografis Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Publik PPID UFDK

Klik gambar untuk memperbesar

Formulir Terkait

Gunakan formulir berikut untuk mengajukan keberatan informasi publik

๐Ÿค–

PPID Bot

Asisten virtual ยท 24/7
๐Ÿ‘‹ Halo! Saya PPID Bot, asisten virtual PPID UFDK. Apa yang bisa saya bantu?